TAG
Narkotik Golongan I
-
Terdakwa I Putu Agus Suryata (26) divonis pidana bui selama 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Jumat, 18 Agustus 2023
-
Terdakwa I Ketut Selamet (40) divonis bui selama 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Senin, 7 Agustus 2023
-
Terdakwa Yan Andry Kurniawan Suntoro (30) dituntut pidana bui selama 10 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jumat, 4 Agustus 2023
-
Terdakwa Muhamat Tahe (36) dihukum pidana penjara selama 8 tahun dan 6 bulan (8,5 tahun) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Senin, 31 Juli 2023
-
Mendekam beberapa kali di penjara ternyata tidak membuat Aloisius Gonzaga Tasi (40) jera.
Senin, 31 Juli 2023
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Lutvi Zunaidi (35) dengan pidana penjara selama 9 tahun.
Senin, 24 Juli 2023
-
Terdakwa Muhamat Tahe (36) melalui tim penasihat hukumnya mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis.
Senin, 17 Juli 2023
-
Terdakwa Muhamat Tahe (36) dituntut pidana penjara selama 9 tahun karena diduga terlibat peredaran narkoba golongan I jenis sabu.
Senin, 10 Juli 2023
-
Terdakwa Gede Sumarta (45) divonis bui 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain pidana badan, Sumarta juga dijatuhi hukuman
Kamis, 6 Juli 2023
-
Terdakwa Jimmy Susanto (31) divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun).
Sabtu, 1 Juli 2023
-
Nasib Dika Adrenalize (29) sungguh apes. Pertama kali terjun bekerja sebagai kurir narkoba jenis ekstasi kini harus berakhir di balik jeruji besi.
Kamis, 29 Juni 2023
-
Terdakwa Nizar Zulmi (35) memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Senin, 26 Juni 2023
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Retno (31).
Senin, 5 Juni 2023
-
Terdakwa Abraham Putra Sadeli alias Abi (26) dituntut pidana penjara selama 13 tahun karena diduga terlibat mengedarkan Narkoba jenis ganja
Sabtu, 27 Mei 2023
-
Terdakwa Ali Tofan Abdur Rahman (26) dituntut pidana penjara selama 8 tahun. Ali Tofan dituntut pidana, karena diduga terlibat peredaran narkoba
Kamis, 25 Mei 2023
-
Terdakwa Mondo Kamawijaya (41) divonis pidana penjara selama 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Senin, 22 Mei 2023
-
Terdakwa Edi (44) dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Edi dituntut pidana karena diduga terlibat peredaran narkoba golongan I
Jumat, 19 Mei 2023
-
Terdakwa Indra Pranoto (45) dituntut pidana penjara selama 7 tahun, satpam ini dituntut karena diduga nyambi menjual ekstasi.
Senin, 1 Mei 2023
-
Terdakwa Rahmat (29) diganjar pidana bui selama 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Jumat, 28 April 2023
-
Jimmy Susanto (31) telah menjalani sidang dakwaan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Jumat, 10 Maret 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved