TAG
Narkotik Golongan I
-
Adi Waluyo (41) diganjar vonis pidana penjara selama tujuh tahun dan enam bulan (7,5 tahun).
Jumat, 24 Februari 2023
-
Terdakwa Yoko Ambara (31) tertunduk saat dijatuhi vonis pidana penjara selama tujuh tahun oleh majelis hakim.
Kamis, 23 Februari 2023
-
Terdakwa I Wayan Pica (41) dituntut pidana penjara selama enam tahun karena diduga memiliki narkotik golongan I jenis inex.
Senin, 6 Februari 2023
-
Terdakwa Bayu Yanwar (28) dituntut pidana penjara selama delapan tahun. Ia diduga menjual sabu dan ekstasi dengan upah yang dijanjikan Rp100 sekali
Jumat, 3 Februari 2023
-
Terdakwa Warga Negara (WN) asal Rusia ini divonis bersalah, karena menguasai narkotik golongan I. Ia memesan narkoba tersebut dari Kanada
Senin, 23 Januari 2023
-
Pria yang bekerja sebagai tukang potong ayam ini diganjar pidana, karena nyambi jualan narkotik golongan I jenis sabu.
Kamis, 12 Januari 2023
-
Yoko Ambara (31) telah menjalani sidang dakwaan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Jumat, 6 Januari 2023
-
Terdakwa Adiyanto dituntut pidana penjara selama sembilan tahun. Pria yang bekerja sebagai tukang potong ayam ini dituntut karena nyambi jualan sabu
Rabu, 28 Desember 2022
-
Perempuan yang berprofesi sebagai pedagang ini divonis pidana, karena nekat nyambi edarkan narkotik golongan I jenis sabu.
Senin, 19 Desember 2022
-
Kedua terdakwa yang merupakan karyawan hotel di Bali ini dituntut pidana karena diduga terlibat mengedarkan narkoba golongan I jenis sabu, ganja
Jumat, 16 Desember 2022
-
Komang Mandala dijatuhi vonis pidana karena terbukti bersalah terlibat mengedarkan narkotik golongan I jenis sabu. Ia pun dijatuhi hukuman 7 tahun
Jumat, 25 November 2022
-
Yudin Sopi Yudin (33) telah menjalani sidang dakwaan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Kamis, 24 November 2022
-
Feri Handoko (38) dan Amin Khoirotus Ardian (24) telah menjalani sidang perdananya secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Jumat, 18 November 2022
-
Alasan tidak mempunyai pekerjaan tetap dan terdesak kebutuhan ekonomi menjadikan Samsul Hadi (32) nekat terlibat mengedarkan narkoba.
Kamis, 17 November 2022
-
Terdakwa Andriansyah Putra Lubis (38) dituntut pidana penjara delapan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senin, 31 Oktober 2022
-
Putu Adi Suartama (29) dituntut pidana bui selama tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senin, 31 Oktober 2022
-
Terdakwa Agus Sugianto (30) dituntut pidana penjara selama tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menjadi kurir sabu.
Jumat, 28 Oktober 2022
-
Terdakwa Jeremi (40) diganjar pidana bui selama sepuluh tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Jumat, 7 Oktober 2022
-
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Naoyuki Takeda (43) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Senin, 3 Oktober 2022
-
Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa I Kadek Bagus Surya Sanjaya (26). Disita 2 kg ganja dari tangan tersangka
Jumat, 30 September 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved