TAG
narkotik
-
Ditangkap Tengah Malam di Taman Ambengan Jimbaran, Polda Bali Kembangkan Info Masyarakat
Senin, 8 Januari 2024
-
Putu Andhi dan Gede Raka Ditangkap di Jalan Dewi Madri, Berlanjut di Sesetan Denpasar
Kamis, 21 Desember 2023
-
Topan Widhi Ditangkap di Sesetan Denpasar, Ingin Balas Budi Kini Terancam 16 Tahun Penjara
Kamis, 14 Desember 2023
-
Dewa Putu Nama Tak Berkutik di Jalan Kembang Kepah Denpasar Timur, Tak Sadar Dibuntuti
Rabu, 6 Desember 2023
-
Terlena dengan Bujukan Rakuti, Kini Kadek Pramana Jadi Tumbal, Sabu-sabu dan Ekstasi Jadi Bukti
Rabu, 29 November 2023
-
Sejoli Digerebek di Denpasar, Kadek Agus dan Rianti Tak Berkutik di Hadapan Anggota Polda Bali
Rabu, 22 November 2023
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti narkotik berbagai jenis di halaman parkir belakang Kejari Denpasar
Rabu, 4 Oktober 2023
-
Dari 45 paket itu, terdakwa telah berhasil menempel sejumlah paket sabu. Sisanya sebanyak 23 paket sabu dan 1 paket ganja terdakwa simpan di kamar kos
Rabu, 13 September 2023
-
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia Todd Raymond Bradshaw (40), divonis bui selama 9 bulan. Tood Raymond dijatuhi hukuman.
Kamis, 24 Agustus 2023
-
Terdakwa Fiqrulloh (30), pengemudi ojol ini dituntut pidana penjara selama 9 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kamis, 10 Agustus 2023
-
Diketahui, Gede Sumarta dituntut pidana penjara karena diduga terlibat peredaran narkotik golongan I jenis sabu-sabu.
Selasa, 20 Juni 2023
-
Hanya mendapatkan upah Rp 50 ribu, I Gede Yudha Sanjaya nekat menjadi kurir narkoba.
Senin, 29 Mei 2023
-
Hanya karena ditawari upah sabu, Wien Pirnanda (29) dan Sri Rahayu (30) nekat menjadi kurir narkoba.
Rabu, 24 Mei 2023
-
Andi pun dijerat pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Sesuai dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jumat, 24 Maret 2023
-
Terdakwa yang hanya bekerja sebagai buruh harian lepas ini divonis pidana, lantaran terbukti terlibat mengedarkan narkotik golongan I jenis sabu-sabu.
Selasa, 14 Februari 2023
-
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 235,1 gram dan 349 butir ekstasi dengan berat 135,34 gram dari terdakwa Bayu.
Jumat, 3 Februari 2023
-
Namun terdakwa kembali mengonsumsi ganja, untuk mengurangi rasa sakit yang dideritanya setelah menjalani operasi karena kecelakaan.
Selasa, 2 Agustus 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved