TOPIK
Anak Pejabat Aniaya Remaja
-
Kemarin Jumat 26 Mei 2023, dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas resmi menjalani proses tahap dua.
-
Hari ini Mario Dandy dan Shane Lukas, dua tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan menjalani proses tahap dua.
-
Jumlah saksi, beberapa barang bukti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga ahli sudah tertuang lengkap dalam berkas perkara Mario dan Shane.
-
Salah satu keluarga David Ozora, Alto Luger melalui akan Twitternya mempertanyakan kelanjutan proses hukum Mario Dandy.
-
Hingga saat ini, berkas perkara penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas masih dinyatakan belum lengkap.
-
Terbaru, kondisi David setelah keluar dari rumah sakit dibagikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina.
-
Melissa Anggraeni selaku kuasa hukum Crystalino David Ozora buka suara terkait upaya permintaan ganti rugi biaya pengobatan serta perawatan David.
-
Crystalino David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, akhirnya sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
-
Dalam tuntutannya, bersama dengan hakim Sri Wahyuni Batubara, JPU dilaporkan agar diperiksa oleh Komisi Kejaksaan.
-
Dalam perjalanannya selama memimpin sidang, ternyata ada sejumlah pihak yang menilai bahwa Hakim Sri telah melakukan beberapa pelanggaran kode etik
-
Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara tersebut, hakim memberi vonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara terhadap AGH.
-
Arist Merdeka Sirait, selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), membeberkan tanggapannya terkait kasus AGH (15).
-
Sampai saat ini, David sudah berbaring di ruang ICU RS Mayapada selama lebih dari 50 hari setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20)
-
AGH telah divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dengan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
-
Terkait kasus penganiayaan David Ozora, kekasih Mario Dandy AGH divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini diungkapkan Hakim Tunggal Sidang...
-
Pelaku anak kasus penganiayaan terhadap David Ozora, AGH (15), divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
-
Sebagai informasi, sebelumnya AGH telah dikonfirmasi akan hadir pada sidang vonis terhadap dirinya yang digelar hari ini.
-
Hari ini Senin tanggal 10 April 2023, merupakan penentuan nasib AGH (15), terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meralat pernyataan terkait dengan menawarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ)
-
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ciristalino Davidi Ozora ada Jumat 10 Maret 2023 kemarin.
-
Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) disebut tengah merokok saat anak petinggi GP Ansor, David (17) diintimidasi dan dianiaya oleh Mario
-
Alasan Polda Metro Jaya tidak menghadirkan, AGH (15) pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
-
Polda Metro Jaya hari ini Jumat 10 Maret 2023 menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David
-
Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) anak petinggi pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy ditunda
-
Pacar tersangka penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) resmi ditahan
-
Tanggapan pihak keluarga AGH (15) dan David (17) soal beredarnya tangkapan layar diduga percakapan chat sebelum terjadinya penganiayaan
-
Berikut ini adalah kronologi kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara pada Sabtu 4 Maret 2023 dini hari.
-
Kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20) memasuki babak baru ini.
-
Mario Dandy Satrio disebut sempat memberikan keterangan bohong dalam pemeriksaan oleh polisi
-
AGH (15) ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap pengurus petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora