TOPIK
Kasus SPI Unud
-
Prof I Nyoman Gde Antara menjalani perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis, 19 Oktober 2023.
-
Sementara tiga pejabat Unud lainnya yang turut terseret dalam kasus ini, yaitu I Ketut Budiartawan, Nyoman Putra Sastra, serta I Made Yusnantara akan
-
Di mana sebelumnya, keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana dalam perkara ini negara dirugikan sekitar Rp 335 miliar.
-
Majelis hakim untuk ketiga tersangka tersebut adalah Putu Ayu Sudariasih ditunjuk sebagai ketua majelis, didampingi hakim anggota, Gede putra Astawa,
-
Gerak cepat dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)
-
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah merampungkan berkas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembang
-
Terkait Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Kejati Bali Perpanjangan Masa Cekal Rektor Unud dkk
-
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara MEng juga tiga pejabat Unud lainnya, yaitu I Ketut Budiartawan
-
Rektor Unud Tempati Ruang Mapenaling_Kalapas Kerobokan: Tidak Ada Perlakuan Khusus
-
Rektor Unud Tempati Ruang Mapenaling
Kalapas Kerobokan: Tidak Ada Perlakuan Khusus, Semua Tahanan Sama
-
Sementara itu kegiatan wisuda Unud yang akan berlangsung pada akhir Oktober 2023 ini akan dilakukan langsung oleh Plt Rektor Unud.
-
Ditaksir negara dirugikan sekitar Rp 335 miliar. Ini berdasarkan audit internal dan eksternal yang dimintakan penyidik.
-
Dipilih Jadi Plt Rektor Unud, Prof Ngakan Pastikan Tri Dharma Perguruan Tinggi Tetap Berjalan
-
Plt Rektor Unud adalah Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT, Ph.D., IPU yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud.
-
Juru Bicara Rektor Universitas Udayana uru Bicara Rektor Universitas Udayana usai Prof I Nyoman Gde Antara ditahan Kejati Bali
-
Profil Rektor Univeristas Udayana (Unud) Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng yang resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Senin 9/10/2023
-
Empat tersangka kasus dugaan dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud
-
Empat tersangka kasus dugaan dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Uni
-
Rektor Unud Ditahan, BEM PM Unud : Kami Senang, Jadi Lompatan Besar Dalam Kejelasan Kasus
-
BEM Unud Tuntut Rektor Nyoman Gde Antara Mundur, Kejati Bali Resmi Tahan Empat Tersangka
-
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng., beserta tiga orang tersangka lainnya berinisial IKB, IMY, dan NPS
-
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, akhirnya menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana
-
BREAKING NEWS: Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara Resmi Huni Lapas Kerobokan
-
Mengenakan rompi tahanan orange dengan kedua tangan diborgol, Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng bungkam.
-
Empat tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud akhirnya ditahan, Senin 9 Oktober 2023.
-
Empat tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud akan diperiksa penyidik Kejati Bali
-
Sidang praperadilan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dan Kejati Bali memasuki agenda putusan.
-
Prof Antara bersama tim kuasa hukumnya, Nyoman Sukandia, Gede Pasek Suardika dkk menempuh upaya hukum praperadilan terkait penetapan tersangka
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved