TOPIK
Mudik Lebaran 2021
-
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gianyar telah melakukan penyekatan jalur pemudik sejak Kamis 6 Mei 2021 kemarin.
-
Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol Indra membagikan pengalaman pantauan di sejumlah titik pos penyekatan di Provinsi Bali pada saat hari
-
Perketat Arus Mudik Dari Wilayah Denpasar Selama 24 Jam, Motor Paling Banyak Diperiksa Petugas
-
Larangan mudik Idul Fitri tahun 2021 dimulai pada Kamis 6 Mei 2021, penjagaan dilakukan di beberapa titik
-
TERMINAL Tipe A Mengwi yang berada di Kabupaten Badung, Bali, tetap melayani penumpang saat larangan mudik Lebaran
-
Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, petugas Dishub dan Satpol PP menggelar penyekatan arus mudik Lebaran di pintu keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk
-
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terlihat sepi, Kamis 6 Mei 2021 dibandingkan sehari sebelumnya.
-
Dinas Perhubungan Kota Denpasar meminta masyarakat agar tidak mudik dan mengikuti larangan dari pemerintah.
-
Aktivitas Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, mulai lengang, Kamis 6 April 2021 siang ini.
-
Puncak arus mudik di Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, ternyata terjadi pada Selasa 4 Mei 2021.
-
puluhan penumpang di Terminal Tipe A Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, kembali dilakukan rapid test Covid-19
-
Aparat Kepolisian Polres Jembrana menggelar apel kesiapan larangan mudik, yang berlaku pada Kamis 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
-
Personel Kepolisian Daerah (Polda) Bali tidak hanya berfokus pada masa penyekatan mudik, melainkan juga keamanan
-
Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengerahkan 1.750 personel gabungan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021
-
ASN yang mudik, dapat melaporkan ke KementerianPANRB melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Onl
-
Kemenhub akan membatasi jumlah kendaraan bus yang melakukan pelayanan untuk traveler yang dikecualikan pada larangan mudik 6-17 Mei 2021.
-
Direktorat Lalu Lintas Polda Bali mulai menjalankan masa Kegiatan Rutin Yang Diperketat (KRYD) menjelang Hari Raya Idul Fitri
-
Pemerintah resmi memberlakukan aturan larangan mudik lewat Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik
-
Selain melakukan pemeriksaan dokumen pada masa penyekatan mudik Lebaran 2021, pihak kepolisian bersama Satgas terkait bakal melakukan swab test
-
Direktorat Lalu Lintas Polda Bali mulai menjalankan masa Kegiatan Rutin Yang Diperketat (KRYD) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021
-
Polresta Denpasar menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Antisipasi Pengamanan Rangkaian Hari Raya Idul Fitri
-
Satuan Sabhara Polres Badung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk
-
penyekatan yang dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan seperti bus dan truk box yang mengangkat penumpang untuk mudik atau pulang kampung.
-
baby diapers, obat-obatan, makanan ringan dan kategori-kategori lainnya yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan serta kegiatan open house.
-
jika sebelum pandemi bisa menghasilkan Rp 11 Miliar dalam setahun, semenjak pandemi turun Rp 8 Miliar atau menjadi Rp 2-3 Miliar saja.
-
Pemerintah pusat melarang mudik bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada 6 hingga 17 Mei 2021
-
Kapolda Jayan Danu menuturkan, bahwa pos penyekatan itu ialah pos terpadu.
Dimana setiap PPDN, dilarang mudik.
-
Meski terminal tetap beroperasi, namun tetap dilakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid-19.
-
Kendaraan yang hendak akan mnyeberang sepi, bisa dihitung jari setiap harinya.
-
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polresta Denpasar bersiap melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tahun 2021.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved