TOPIK
Dugaan Pelecehan di Tabanan
-
Sidang Pra Peradilan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit 22 tahun akan kembali digelar pada Senin 30 Oktober 2023 esok hari.
-
Kuasa Hukum Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengatakan, bukti ke-16 surat yang diserahkan kepada Majelis Hakim
-
Sidang lanjutan Pra Peradilan yang diajukan pemohon atau Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit kepada Majelis Hakim PN Pengadilan kembali digelar,
-
16 Bukti Diajukan, Kuasa Hukum Dasaran Alit Minta Status Kliennya Dicabut
-
Sidang pra peradilan itu merupakan pengujian proses hukum beserta alat bukti yang dimiliki Polres Tabanan, diwakili Bidkum Polda Bali.
-
Proses hukum Pra Peradilan yang ditempuh kuasa hukum Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit digelar di PN Tabanan
-
Pra peradilan dilakukan atas penetapan Jero Dasaran Alit sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual
-
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan, mengatakan ada tiga orang yang akan melaksanakan sidang nantinya.
-
Kuasa Hukum Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit mengajukan pra peradilan di PN Tabanan, Minggu lalu.
-
kasus dugaan pelecehan seksual terhadap NCK (22), wanita asal Buleleng, Jero Dasaran Alit mengajukan pra peradilan,
-
Kasatreskrim Polres Tabanan mengatakan, terkait dengan kuasa hukum tersangka yang mengajukan praperadilan, maka itu merupakan hak tersangka.
-
BREAKING NEWS : Kuasa Hukum Dasaran Alit Ajukan Pra Peradilan di PN Tabanan
-
Setelah resmi menetapkan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit sebagai tersangka, Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan kembali melengkapi berkas
-
Menurut Agus, NCK saat ini merupakan korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya.
-
Kuasa Hukum Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit menyayangkan dengan kehadiran pemerintah
-
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) RI mendatangi Mapolres Tabanan, Jumat (13/10/2023).
-
Ketua Harian Kompolnas, Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, pihaknya datang dan menerima penjelasan
-
Penyelidikan kasus dugaan pelecehan Jero Dasaran Alit terhadap NCK akan dipantau langsung oleh Kompolnas dan KemenPPPA
-
Jero Dasaran Alit sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap NCK (22) perempuan asal Buleleng di Tabanan.
-
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mendatangi Mapolres Tabanan pada Jumat 13 Oktober 2023.
-
Dasaran Alit menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan
-
Dasaran Alit menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Kamis (12/10).
-
Pasalnya, pemuda asal Tabanan itu diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap wanita asal Buleleng berinisial NCK.
-
Jero Dasaran Alit resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap NCK (22) perempuan asal Buleleng itu.
-
Usai ditetapkan tersangka, Kadek Dwi Arnata mengaku biasa saja atas penetapan itu.
Dirinya pun bisa kembali beraktivitas
-
Disangkakan UU 12 Tahun 2022, Kuasa Hukum Dasaran Alit: Pasal Ini Sangat Kabur
-
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mempertanyakan bukti yang digunakan Polisi untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka
-
Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata ditetapakan tersangka oleh Polres Tabanan.
-
Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasarin Alit kembali diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Kamis 12 Oktober 2023.
-
Bupati Tabanan Sanjaya mengaku, menerima dengan lapang setiap masyarakat yang ingin curhat